Kongkowkuy – Rozy Zay Hakiki sudah menentang tuduhan padanya selingkuh dengan mertua atau ibu Etika Risma. Rozy Zay mengatakan tidak lakukan zina dengan ibu mertuanya.
Rozy Zay lalu membuat laporan yang diperuntukkan ke mantan istrinya ke Polda Banten berkaitan sangkaan pelanggaran UU ITE.
Tapi, Polda Banten sampai saat ini tidak bisa menindaklanjuti laporan yang dikatakan Rozy Zay, pria yang viral sesudah berzina dan berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri karena belumlah cukup bukti.
“Hasil dari gelar sama sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan jika laporan belum penuhi bukti-bukti yang memberikan dukungan sangkaan tindak pidana ITE itu,” terang Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga.
Ia menuturkan, polisi belum menerbitkan laporan polisi terhadap aduan yang disampaikan Rozy Zay Hakiki .
Namun pihaknya akan tetap mengusut kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut secara profesional dan transparan.
Polisi kata dia akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang sesuai SE Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021.
“Jadi, sampai saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ,” jelas Shinto Silitonga.