Kepolisian Resort (Polres) Dumai memusnahkan barang bukti 1.104 botol minuman keras (miras) dan 85 unit knalpot racing pada Jumat (01/03/2022) di Mapolres Dumai.
Kapolres Dumai, Muhammad Kholid mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan akhir Maret lalu.
“Menjelang Ramadan kita melaksanakan operasi Cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan puasa Ramadan,” kata Kapolres.
Barang bukti tersebut disita dari berbagai lokasi dan kegiatan. KRYD tersebut dikaksanakan sesuai arahan pimpinan Polri.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menggiling menggunakan alat berat. Dihadiri dan disaksikan Wakapolres Dumai Kompol Jusina A, Kasat Lantas AKP Akira Ceria, Asisten Adminiatrasi Ekonomi Pembangunan Setdako Dumai Syahrinaldi dan unsur Forkompimda.
“Setelah ini nanti kita juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada saat Ramadhan. Tujuan juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman hingga menjelang Idul Fitri,” Kata Kapolres.
Adapun rincian barang bukti miras yang dimusnahkan yakni Bir Bintang 286 botol, Bir Anker 441 botol, Guiness 39 botol, bir Carlberg 60 botol dan Draft Beer 52 botol , Panther 21 botol, Bali Hai 11 botol, Sanmig Light 24 kaleng, Hannesey 9 botol dan Anggur Merah 91 botol.
Kemudian Whiskey, Red Lebel, Martel, Black Label, Akadamta, Ochagavia, Hatten dan Glen Fiddch masing-masing 1 botol.
Selanjutnya The Singliton 4 botol, The Gentguy 2 botol, Royal Brew House 2 botol, Qing Dao Whisky 2 botol dan Newport sebanyak 7 botol.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama mewujudkan keamanan dan ketertiban. Selamat menjalankan ibadah puasa,” pungkas Kholid.
Sumber : Dumaiposnews.com