Sebuah video yang menampilkan sepasang muda-mudi yang diduga merupakan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, keduanya diduga melakukan tindakan tidak pantas di lingkungan kampus.
Berdasarkan informasi yang berkembang, peristiwa tersebut disebut terjadi di salah satu ruangan Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Airlangga. Video itu kemudian menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Menanggapi viralnya rekaman tersebut, Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokol (PHMP) Universitas Airlangga, Pulung Siswantara, membenarkan bahwa pihak kampus telah mengetahui adanya video yang beredar. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani melalui mekanisme internal universitas.
Menurut Pulung, proses pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Etik untuk mengungkap secara menyeluruh fakta dan kronologi yang sebenarnya terjadi.
“Universitas mengetahui informasi yang beredar dan saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Komisi Etik guna mendalami seluruh aspek kejadian,” ujarnya.
Pihak kampus juga mengonfirmasi bahwa lokasi yang tampak dalam video berada di lingkungan Universitas Airlangga. Hal itu diketahui setelah dilakukan pencocokan terhadap gambar yang terlihat dalam rekaman yang beredar.
Tidak hanya memeriksa dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, universitas juga meminta keterangan dari pihak yang merekam video. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses perekaman berlangsung hingga akhirnya video tersebut tersebar ke publik.
“Kami juga mendalami bagaimana video itu dapat direkam dan kemudian beredar luas di masyarakat,” kata Pulung.
Saat ini, Universitas Airlangga masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komisi Etik. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar aturan kampus.
Terkait bentuk sanksi yang mungkin dijatuhkan, pihak universitas belum memberikan keterangan lebih lanjut. Keputusan akan diambil setelah seluruh proses pendalaman selesai dilakukan.
Selain itu, Pulung menegaskan bahwa Universitas Airlangga telah memiliki berbagai mekanisme pencegahan terhadap tindakan yang melanggar norma maupun kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Penanganan kasus-kasus semacam itu dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Melalui satgas tersebut, seluruh civitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, memiliki akses untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan universitas.
Video Sejoli : LINK
Pihak kampus juga mengajak seluruh mahasiswa untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai etika dan moralitas sebagaimana tercermin dalam semboyan Universitas Airlangga, yakni Excellent with Morality.
Menurut Pulung, keunggulan akademik harus berjalan seiring dengan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai moral yang baik. Karena itu, setiap individu di lingkungan kampus diharapkan mampu menjaga etika serta menghormati norma yang berlaku selama menjalankan aktivitas akademik.
Universitas Airlangga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif dan profesional, sembari meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang masih berlangsung.






