Oknum Sulinggih Viral, Foto Mesumnya Tersebar ke Media Sosial

Oknum Sulinggih adalah seorang pemuka agama Hindu yang telah menjadi perbincangan publik di Indonesia setelah foto mesumnya bersama seorang wanita lain bocor ke media sosial. Foto tersebut menjadi viral dan memicu banyak perdebatan di kalangan masyarakat, terutama di Buleleng, Bali.

Pada foto tersebut, oknum Sulinggih terlihat sedang melakukan aksi tak senonoh dengan seorang wanita yang diduga adalah selingkuhannya. Foto mesum ini sangat mencoreng martabat oknum Sulinggih dan tidak pantas bagi seorang pemuka agama Hindu.

Banyak pengguna media sosial yang mengutuk perilaku oknum Sulinggih dan meminta tindakan tegas dari pihak berwenang. Namun, beberapa orang juga mempertanyakan kebenaran foto tersebut dan menilai bahwa mungkin ada motif tertentu di balik tersebarnya foto mesum tersebut.

Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab dan kewenangan PHDI dalam menangani oknum Sulinggih yang melakukan tindakan tercela seperti ini. Dalam hal ini, Ketua PHDI Kabupaten Buleleng, I Gde Made Metera, menyatakan bahwa PHDI tidak berwenang memberikan sanksi kepada oknum Sulinggih yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

Menurut Metera, sanksi hanya dapat diberikan oleh Nabe Ida atau guru spiritual utama dalam kesulinggihan, yang berwenang untuk memberikan sanksi kepada terduga Sulinggih. PHDI hanya dapat memberikan informasi kepada Nabe dan meminta Nabe menangani peristiwa tersebut.

Jika oknum Sulinggih benar-benar terbukti melakukan tindakan tercela tersebut, maka Nabe dapat memberikan sanksi seperti mencabut kesulinggihannya. Setelah itu, PHDI akan menindaklanjuti dengan membatalkan atau mencabut sertifikat kesulinggihan yang dikeluarkan oleh PHDI.

Namun, Metera mengatakan bahwa identitas oknum Sulinggih yang diduga melakukan tindakan mesum tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa dipastikan kebenarannya. Metera menyebut bahwa sulinggih yang terdaftar di PHDI Buleleng adalah sulinggih yang proses Dwijati melalui PHDI. Jika proses Dwijati tidak melalui PHDI, maka tidak terdaftar dan tentu bisa dikenali.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga belum dapat memberikan komentar yang jelas terkait foto mesum oknum Sulinggih yang menjadi viral di media sosial. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, I Gede Sumarjaya, mengaku belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan belum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, banyak masyarakat yang mengecam perilaku oknum Sulinggih tersebut dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga etika.

Platform media kolaboratif sebagai wadah menulis blogger, menyajikan informasi teknologi terkini, gadget & aplikasi, tutorial, bisnis online, Unik, yang tentunya informasi Millenial

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
Best Wordpress Adblock Detecting Plugin | CHP Adblock