Kongkowkuy – Sebuah video viral seorang tukang parkir di slah satu Indomaret di Surabaya, didatangi pihak berwajib dan disuruh tidak untuk memungut.
Beberapa orang kemungkinan mersa risih karena ada tukang parkir saat belanja dalam suatu minimarket seperti Indomaret atau Alfamart.
Bagaimana tidak risih, meskipun telah ada spanduk atau pernyataan jika parkir di Indomaret atau Alfamart beberapa pemakir liar masih tetap meminta biaya parkir.
Sebuah video viral di Instagram upload akun @tante.rempoong.official, menunjukkan seorang tukang parkir di sebuah mini market persisnya Indomaret Jl. Ir. Soekarno MERR Surabaya, didatangi polisi dan ditanyakan atas parkir yang dilakuakn.
Dalam video itu diperlihatkan bagaimana tukang parkir itu diberitahu oleh pihak berwajib jika hal yang dilakukan itu sebagai suatu hal yang bukan hak nya.
Kompol Bambang Prakoso selaku Kapolsek Rungkut mendatangi mendatangi TKP untuk menanyakan langsung kepada pihak pemarkir dan pegawai mini market, Selasa 03/01/2023.
“Sebenarnya Indomaret ini sudah membayar retribusi parkir tahunan kepada Pemerintah Kota Surabaya, jadi sebenarnya bapak tidak hak untuk memungut biaya parkir disini,” kata Kompol Bambang Prakoso.
“ya diminta dihentikan, bapak diminta segera meninggalkan tempat.” lanjutnya
Kemudian pemarkir tersebut diberikan pilihan yaitu mau meninggalkan tempat/ pulang saja atau dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Kompol Bambang Prakoso.
Karena menurutnya tindakan yang dilakukan pemarkir tersebut sudah termasuk pelanggaran peraturan dan dapat disidangkan atas pelanggarannya tersebut.
“Mau di Tipiring atau pulang aja? bapak ini melanggar tindak pidana ringan bapak bisa disidangkan, pilih disidangkan atatu pulang sekarang?” tanya Bambang Prakoso.
Akhirnya tukang parkir tersebut lebih memilih untuk meninggalkan Indomaret tersebut daripada harus dikenakan tindak pidana ringan.